Ini Dia Kabar Baik untuk PNS, P3K dan Karyawan Non PNS, BJB Buka Program DPLK
PARMER

Ini Dia Kabar Baik untuk PNS, P3K dan Karyawan Non PNS, BJB Buka Program DPLK

RAGEM – Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), merupakan badan hukum yang menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) yang menjanjikan sejumlah uang yang pembayarannya secara berkala dan dikaitkan dengan pencapaian usia tertentu

Survei membuktikan bahwa diperlukan dana 70 persen – 80 persen dari gaji terakhir untuk hidup sejahtera pada masa pensiun, sementara program wajib yang ada seperti JHT tidak mencukupi, maka diperlukan program tambahan untuk masa pensiun atau hari tua seperti program pensiun DPLK.

Rommy Muhammad Isa (kanan pakai baju batik) bersama petugas Teller, Muhammad Wisnu Wardhana (kiri) dan security Nait Endure, siap kawal Program DPLK.

Demikian disampaikan Pemimpin KCP tipe B RSUD Pameungpeuk, Rommy Mohammad Isa disela pelayanan di kantornya Jalan Miramareu No. 99 Desa Sirnabakti Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut, Kamis (24/11/2022).

Manfaat dan keuntungan kepesertaan DPLK papar Rommy meliputi, kontrol dana hasil pengembangan bisa di lihat real time di bjb Digi atau pun cetak rekening Koran, bebas biaya pendaftaran, biaya administrasi murah hanya Rp. 825 per bulan.

Rommy Muhammad Isa siap melayani nasabah BJB dengan pelayanan prima.

Manfaat lainnya, tambah Rommy, tidak mengenal tunggakan iuran dan denda, iuran dapat di top up atau ditambahkan sewaktu-waktu, memperoleh buku dana peserta DPLK, dan kartu peserta,  tidak dikenakan pajak bunga investasi, bisa untuk pekerja tetap, pekerja kontrak ataupun pekerja mandiri.

Selain itu, keuntungan lain bagi peserta adalah bunga DPLK selalu diatas bunga deposito untuk saat ini kisaran diatas 7 persen, di cover asuransi apabila kita meninggal dunia karena sakit, kecelakaan ataupun kecelakaan cacat tetap, bebas menetapkan usia pensiun (45 tahun sampai 65 tahun)

“Peserta akan memperoleh pembayaran manfaat pensiun secara sekaligus dan atau secara bulanan pada saat memasuki usia pensiun yang dipilih sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Rommy.

Rommy Muhammad Isa siap lakukan kerjasama dengan berbagai pihak.

Sedangkan persyaratan mengikuti DPLK, ungkap Rommy meliputi, minimal usia 18 tahun, fotocopy KTP, KK / buku nikah, mengisi formulir DPLK, materai 10.000 sebanyak 1 buah, setoran awal minimal Rp. 100 ribu, setoran selanjutnya minimal Rp. 50 ribu per bulan.

“Untuk simulasi manfaat pensiun yang diperoleh atau untuk informasi lebih lanjut, calon peserta bisa datang langsung ke bjb RSUD Pameungpeuk ataupun via WA menghubungi Rommy di 081323495977,” pungkasnya. (Roy)***

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video