Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di SMPN 1 Cibalong Berjalan di Tahun ke-2
DOKURADAS

Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di SMPN 1 Cibalong Berjalan di Tahun ke-2

RAGEM – Penerapan Kurikulum Merdeka di SMPN 1 Cibalong sudah berjalan di tahun ke-2 untuk kelas VII dan VIII. Pasalnya, sekolah yang berada di Jalan Raya Miramare Desa Karyasari Kecamatan Cibalong itu ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak (SP) angkatan 1 sejak tahun pelajaran 2021/2022, sedangkan kelas IX masih menggunakan kurikulum 2013.

Konsekuensi sebagai sekolah penggerak adalah wajib menerapkan kurikulum merdeka, diluar jalur IKM Mandiri. Seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di sekolah sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan dirinci dalam Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP). Demikian penjelasan PKS Kurikulum SMPN 1 Cibalong, Moch. Gilang Zuliansyah, S.Pd disela aktivitasnya, Kamis (20/10/2022).

Moch. Gilang Zuliansyah, S.Pd

Sedangkan pedoman penyelenggaraan pendidikan untuk kelas IX, terang Moch. Gilang masih dirinci dan dijelaskan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) karena masih menggunakan kurikulum 2013. “Meskipun pada prinsipnya relatif sama, kurikulum di sekolah penggerak harus mampu mengakomodir dua kondisi yang berbeda,” jelasnya.

Sedangkan acuan untuk pengembangan KOSP, terang Moch. Gilang adalah kerangka dasar dan struktur kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dalam penyusunannya, papar Moch. Gilang lagi, KOSP harus menampilkan 12 komponen dengan jelas, meliputi Tujuan Pendidikan Nasional, Profil Pelajar Pancasila, SNP, Struktur Kurikulum, Prinsip pembelajaran dan asesmen.

Rincian tugas PBM Guru SMPN 1 Cibalong Tahun Pelajaran 2022/2023.

Komponen lainnya tambah Moch. Gilang adalah Capaian pembelajaran, Karakteristik satuan pendidikan, Visi misi dan tujuan, Pengorganisasian pembelajaran, Rencana pembelajaran, Pendampingan evaluasi dan pengembangan professional. “Dokumen KOSP mesti dilengkapi lampiran berupa modul ajar, buku teks, praktik baik proyek pemenuhan profil pelajar Pancasila,” terangnya.

JADWAL PELAJARAN SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2022/2023.

Penyusunan SK PBM Tahun Pelajaran 2022/2023 di SMPN 1 Cibalong, beber Moch. Gilang  mengacu pada Keputusan Mendikbudristek Nomor 262/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikuum dan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah serta mengacu pada Keputusan Mendikbudristek Nomor 371/M/2021 tentang Kerangka Dasar Sekolah Penggerak. (Roy)***

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video