PARMER

LPK Mantis Antarkan Impian Warga Garut Bekerja di Jepang

Gedung LPK Mantis di Jl. Pahlawan Kp. Sukagalih RT 01 RW 12 Desa Sukagalih Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut.

RAGEM – Ingin bekerja di Jepang, wajib tentunya menguasai bahasa Negeri Sakura ini. LPK Mandiri Tiga Serangkai (Mantis) yang berlokasi di Jl. Pahlawan Kp. Sukagalih RT 01 RW 12 Desa Sukagalih Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut layak dijadikan referensi.

LPK Mantis yang didirikan pada 10 Juni 2020 ini telah mengantongi Izin Disnaker Garut Nomor 560/568/DTT/2020 dan Kemnaker RI (VIN LPK) : VIN 2103320501. Bagi pendaftar dapat langsung datang ke kantor LPK Mantis atau menghubungi nomor HP : 081220025580.

Benben Nurjaman

Ketua LPK Mantis, Benben Nurjaman, Jumat (18/11/2022), membeberkan, materi pembelajaran kursus yang dilaksanakan lembaganya tidak sebatas bahasa Jepang saja. Seperti pengenalan dan penulisan huruf Jepang (hiragana, katakana dan kanji) serta penghafalan kosakata Jepang.

“Ada juga pembelajaran tata bahasa , budaya dan etos kerja Jepang. Kemudian pelatihan fisik dan mental. Evaluasi pembelajaran melalui soal-soal latihan harian, mingguan dan bulanan. Peserta kursus juga diberikan latihan soal-soal ujian dan wawancara dengan bahasa Jepang,” ucap Benben.

Pembelajaran dibimbing tiga instruktur bersertifikat BNSP Metodologi L3 dan telah berpengalaman bekerja di Jepang selama bertahun-tahun. Ketiganya adalah Benben Nurjaman, Aceng Nurdin, dan Karisma Vitra.

Dijelaskan Benben, kursus bahasa Jepang di LPK Mantis dilaksanakan selama 320 jam. Hari Senin sampai Jum’at pukul 08.00-15.00 WIB. Sedangkan Sabtu dan Minggu dilaksanakan secara online dengan durasi 2 jam. Secara keseluruhan, kursus bahasa Jepang di LPK Mantis minimal berlangsung selama dua bulan.

Selain instruktur berkompeten, proses kursus juga didukung sarana dan prasarana memadai. Ruang belajar utama, ruang belajar audio visual, dan peralatan penunjang lainnya.

Setelah dinyatakan lulus kursus, LPK Mantis memfasilitasi para peserta kursus mengikuti seleksi dengan pihak Sending Organizations (SO)/user Jepang. Jika lulus seleksi, kemudian mengikuti pemantapan bahasa (pemberkasan dokumen) dilakukan pihak SO/user Jepang.  Setelah ini, barulah berangkat magang di Jepang selama 1 sampai 3 tahun dengan legal dan aman.

Didasari keinginan mendorong kaula muda Garut bisa berkarir di Jepang, LPK Mantis tidak mematok biaya tinggi. Dari total biaya kursus senilai 11,5 juta rupiah, para peserta kursus hanya dibebankan biaya 5,5 juta rupiah saja.

Pada tahun 2020, jumlah peserta kursus di LPK Mantis sejumlah 11 orang. Tahun 2021 meningkat menjadi 39 orang. Adapun tahun 2022 sampai berita ini diturunkan, tercatat 33 orang sedang mengikuti kursus.

“Kami menargetkan tahun ini bisa mencapai 50 orang,” imbuh Benben.

Dengan sepak terjangnya itu, LPK Mantis tidak sebatas membekali kompetensi berbahasa Jepang. Lebih dari itu, hingga mengantarkan para peserta kursus terbang ke Jepang. (Firman)***

Exit mobile version