INSPEKSI

Bupati Garut, Rudy Gunawan :
Kepala Sekolah Wajib Dorong Ketuntasan Belajar Siswa

RAGEM – Sejatinya Kepala SMP Negeri di Kabupaten Garut menjadi garda terdepan dalam mendorong ketenangan dan konsentrasi belajar siswa, hingga mampu menyelesaikan pendidikan dasar.

Para Kepala SMP Negeri dan Pengawas serius menyimak arahan Bupati Garut Rudy Gunawan.

Bukan sebaliknya, Kepala Sekolah malah membebani masyarakat melalui pungutan atau sumbangan tanpa mempertimbangkan situasi yang pada gilirannya dapat memberikan dampak psikologis kepada siswa.

Sebab, siswa yang tidak mampu membayar pungutan akibat ketidakmampuan orang tuanya, akan merasa tertekan dan tidak akan merasa tenang melakukan aktivitas belajar dengan baik di sekolah.

Para Kepala SMP Negeri dan Pengawas serius menyimak arahan Bupati Garut Rudy Gunawan.

Terlebih di era paradigma pengembangan profil pelajar Pancasila seiring Program Sekolah Penggerak (PSP) dan Guru Penggerak perlu dikedepankan pertimbangan dan keputusan sesuai hati nurani.

Demikian ditegaskan Bupati Garut, Rudy Gunawan, pada apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daeran (Setda) Garut Jalan Pembangunan, Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (19/01/2023).

Bupati Garut Rudy Gunawan menyalami para Kepala SMP Negeri dan Pengawas.

Untuk itu, ia mengingatkan pihak sekolah tidak melakukan tindakan yang memberatkan masyarakat, terlebih dalam situasi sulit pasca Covid 19. “Meskipun sumbangan itu dibolehkan, tetapi mesti melihat situasi dan kondisi,” tuturnya.

Diakui Bupati Rudy Gunawan, dirinya kerap mendapat keluhan masyarakat akibat adanya beban pungutan atau sumbangan pendidikan yang dapat membebani masyarakat di tengah kesulitan ekonomi yang dihadapinya.

Para Kepala SMP Negeri bersama Bupati Garut Rudy Gunawan dan Pejabat Disdik Garut.

Selain itu para Kepala SMP diingatkan Bupati untuk mengimplementasikan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah diikuti Peraturan Bupati Nomor 17 dalam menjalankan aktivitas keseharian.

Untuk menjamin keterlaksanaannya dengan baik, papar Bupati Garut ke-26 itu, para pengawas memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan penilaian kepada para Kepala Sekolah.

Para Kepala SMP Negeri bersama Bupati Garut Rudy Gunawan dan Pejabat Disdik Garut.

Sehingga pada prakteknya, tandas Bupati Rudy, para Kepala Sekolah mampu menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, dalam upaya mendorong ketuntasan belajar tingkat dasar siswa.

Selain dihadiri para Kepala SMP se-Kabupaten Garut dan para pengawas Dikmen, pertemuan khusus tersebut juga dihadiri jajaran pejabat Dinas Pendidikan, Asda 3, Ketua Dewan Pendidikan, Kepala BKD serta Sekretaris Inspektorat.

Para Pengawas SMP bersama Bupati Garut Rudy Gunawan.

Sebelumnya Bupati Rudy mengingatkan semua pihak untuk memperhatikan ketentuan yang berlaku terkait pelaksanaan rotasi dan mutasi, “Segala sesuatunya perlu dikoordinasikan dengan benar,” tandasnya. (Roy)***

Exit mobile version